Papua Ujung Panah (PUP) - 1
Desember, ya, tanggal 1 Desember adalah hari kemerdekaan negara West Papua yang
telah dideklarasikan oleh rakyat bersama intelek-intelek Papua Barat dalam Dewan New Guniea Red pada tahun1961 di
Hollandia ( sekarang Jayapura).
Tahun
ini (2014), tepat 53 tahun pendeklarasian yang dimaksud, namun mana kemerdekaan
itu hanya bertahan 18 hari dan dirampas oleh Indonesia dengan dikumandangkannya
TRIKOMADO di Alun alun utara kota Yogyakarta oleh presiden pertama Indonesia,
Ir Sukarno.
Sejak
itu juga, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) mulai terjadi di bumi Cenderawasi
hingga detik ini.
Tuntutan
rakyat Papua untuk merebut kembali kemerdekaan West Papua sejak 1961 hingga
detik ini pun terus bergema di seantero bumi Cenderawasi, di luar Papua dan
bahkan hingga di luar negeri.
Negara
Negara West Papua merupakan Hak rakyat Papua yang dihormati dunia dan didukung
oleh Konstitusi Negara Indonesia seperti yang tercancum dalam UUD 1945 alinea
pertama yang menyatakan “ bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala
bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”. Namun, Indonesia sendiri
memperkosa Konstitusinya, Indonesia sendiri Melanggar dasar negaranya,
Indonesia sendiri yang melakukan pejajahan di tanah Papua yang bertentangan
dengan Konstitusi negaranya sendiri.
Indonesia
harus benar-benar menjunjung konstitusinya dengan cara, Hapus penjajahan yang Indonesia
lakukan di tanah Papua.
22 November 2014
Telius yikwa
(Castro Jr)
Posting Komentar