Sejak 04 November - 20 Desember 2016, Pemerintah Indonesia memblokir situs media SUARAPAPUA.COM, AMPNEWS.ORG, Info Papua dan Media Lainnya. Pemblokiran ini dilakukan tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas. SUARAPAPUA.COM adalah media legal berbadan hukum, memiliki akta notaris dan mendapat Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia No: AHU-00239.60.10.2014.
Home Pembebasaan West Papua Pemerintah Indonesia Memblokir Media-Media West Papua
Pemerintah Indonesia Memblokir Media-Media West Papua
By Amopiyaa At Senin, Mei 01, 2017 0
Sejak 04 November - 20 Desember 2016, Pemerintah Indonesia memblokir situs media SUARAPAPUA.COM, AMPNEWS.ORG, Info Papua dan Media Lainnya. Pemblokiran ini dilakukan tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas. SUARAPAPUA.COM adalah media legal berbadan hukum, memiliki akta notaris dan mendapat Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia No: AHU-00239.60.10.2014.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar